Disebutkan, "Pemerkosaan terhadap seorang tahanan oleh pejabat Negara harus dianggap sebagai bentuk perlakuan buruk yang sangat berat dan menjijikkan, mengingat kemudahan yang digunakan pelaku untuk mengeksploitasi kerentanan dan melemahkan perlawanan korbannya."[188]Temukan definisi istilah-istilah hukum secara gratis dan tepercaya dari peraturan